cianjurpost.com- Kelangkaan minyak goreng di daerah-daerah termasuk di Cianjur dalam beberapa pekan ini, menjadi buah bibir dimasyarakat, termasuk kalangan akademisi yang tergabung, dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cianjur, pada diskusi Senin, (07/03/22).
Ketua PMII Cianjur Eko Herianto idam menyoroti berbagai masalah dimulai dari kelangkaan minyak, kenaikan harga, pembatasan pembelian minyak goreng diritel-ritel modern yang berpotensi menghegemoni perdagangan minyak di Indonesia.
Saat masyarakat akan membeli miyak goreng bahkan di ritel-ritel
modern, saat ini masyarakat tidak akan menemukan minyak goreng terpajang di
rak. Sama halnya dengan di ritel, di pasar tradisional pun terjadi kelangkaan,
minyak curah yang biasanya mudah dijumpai, masyarakat akan sulit untuk
mendapati penjual minyak eceran.
Kondisi kelangkaan dan ketidak stabilan harga pun diperparah dengan penomena panic buying di masyarakat, yaitu phenomena dimana masyarakata memborong minyak goreng secara berlebihan. Dalam situasi
seperti ini harusnya pemerintah pusat maupun daerah hadir sebagai solusi
ditengah ketidak pastian pasar dan menjamin pemerataan pasar terutama
mengkontrol harga. sehingga kecenderungan membiarkan adanya penimbunan secara
masal oleh warga.
Disamping itu, PMII Cabang Cianjur juga menduga kelangkaan
tersebut diduga, adanya aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Alih-alih
control harga minyak goreng kebijakan pemerintah dalam hal ini mentri perdagangan dan perindustrian yang
mengeluarkan Permendag nomor 3
tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat
dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Justru membuat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng curah.
Indikasi lainya, menurut PMII Cabang cianjur diakibatkan
meroketnya harga minyak goreng internasional, sehingga para pengusaha lebih
memilih mengeksportir minyak goreng ke luar negeri, disbanding mendistribusikannya
didalam negeri.
Berdasarkan hasil investigasi PMII Cabang Cianjur setelah
mengunjungi beberapa pasardibulan maret pendistribusian akan diambil alih Sebagian
oleh bulog, kondisi ini pun bukan menjadi solusi, bahkan menimbulkan Kembali kelangkaan.
Atas terjadinya, ketidak stabilan harga minyak, dan ketersediaan minyak yang kurang merata, maka PMII Cabang Cianjur meminta pemerintah pusat dan daerah, segera melakukan upaya yang tepat, agar pemerintah hadir melakukan insiatif kebijakan daerah dengan upaya sebagai berikut :
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur mengunakan hak otonomi daerah, dengan mengoptimalkan fungsi dinas perdagangan, dalam upaya mengkontrol harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi 13.500
2. Pemerintah menjamin ketersediaan kuota minyak goreng, dan merngeluarkan kebijakan surat edaran agar masyarakat menmbeli minyak secara berlebih, bahkan tidak menjual secara sembarang apabila bukan agen minyak.
3. Tidak adanya monopoli harga oleh ritel-ritel terutama minyak goreng kemasan.
4. Menjamin harga yang stabil dan menjamin ketersedianaan menjelang ramadhan dan hari raya.