![]() |
Pres Rilis : Resume Kajian tanggal 3 april 2020 |
cianjurpost.com - Fenomena Pandemik Covid-19 di awal
tahun 2020 ini, pada akhirnya bukan hanya masalah kesehatan saja, dampak dari
berbagai kebijakan guna menangulangi penyebaran virus tersebut, sangat
dirasakan diberbagai sektor, diantaranya faktor pertanian, guna memastikan
ketersediaan pangan atas pemberlakukan isolasi daerah dan anjuran warga agar tidak
beraktivitas di luar rumah.
Beberapa dekade kebelakang, pemerintah
pusat maupun daerah sangat luput sekali dalam memperhatikan sector pertanian, bahkan
pemerintah pusat dan daerah menggenjot terus inpestasi di sektor industri
ketimbang sektor pertanian, kini dengan adanya Pandemik Covid-19 pemerintah
tersadar akan pentingnya memprioritaskan sektor pertanian agar mampu menjamin
kemandirian pangan dan menjamin ketersediaan pasokan pangan bagi warga.
Pemerintah saat ini memastikan bahwa
ketersediaan bahan poko masih dikatakan aman, sampai bulan ramadhan, selaras
dengan musim yang sedang baik bagi petani pada bulan ini, yang tengah
menghadapi musim panen raya, terutama padi. Bahkan menurut informasi media, pemerintah
pusat masih bisa mengekpor beras pandan wang cianjur, ke negara lain seperti Singapura.
Namun dalam hal ini, menyikapi
optimisme pemerintah tentu Dupa Institut, sebagai Lembaga kajian, dalam diskusi
kami mencoba menganalisa sejauhmana kesiapan petani
kita untuk menghadapi dampak pandemik Covid-19, dalam ketersediaan pangan di setiap level.
Ada berbagai persoalan yang saat ini menghinggapi
petani, diantaranya kurangnya lahan pertanian sawah akibat peralihan sawah menjadi
industri, kelangkaan pupuk, bibit
sulit didapatkan, kebingungan menjual hasil panen, hingga kesehatan petani
pun sangat rentan akibat pemudik yang pulang dari kota besar yang dikatakan sebagai
jona merah.
halini, harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Cianjur, agar nasib para petani sebagai garda terdepan keterediaan pangan, bisa diperhatikan dengan baik. Terutama kebijakan yang pro terhadap petani, Baik dari sisi kesehatan petani, pemberian modal, dan ketersediaan pupuk, juga mempertahankan lahan sawah yang merupakan modal utama.
Selain itu, pemerintah menjamin
pendistibusian hasil pertanian bagi masyarakat setempat, dengan membeli padi
dari petani, seingga petani tidak risau dalam memasarkan hasiltaninya. Bahkan bisa
mengitruksikan pemerintah desa setempat agar menggulirkan kebijakan penggunaan
dana desanya untuk membantu ketersediaan pangan bagi warga desanya. Sehingga kemadirian
desa dan daerah bisa terjamin, dan rakyat bisa mendapatkan haknya. (ismat Nasrulloh : Direktur Eksekutif Dupa Institute)