CIANJUR-Setelah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditetapkan sebagai tersangka pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya ditunjuk Kemendagri sebagai Plt Bupati Cianjur.
“Hari ini, tadi pagi Mendagri telah menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati Cianjur,“ kata Herman, (13/12) dikutif dari radarcianjur.com
Menurut Herman, setelah Bupati Cianjur terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, roda pemerintahan di Kabupaten tidak terganggu.
“Itu tidak menjadi kendala, roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Herman.
Hal itu dibenarkan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kemendagri sudah menunjuk Wabup Herman sebagai Plt. Penunjukan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
"Sudah otomatis. Sudah sesuai aturan. Agar penanggungjawab tertinggi pemda tidak kosong sampai keputusan hak tetap," ujarnya kepada Radar Cianjur.
Mendagri menambahkan, secara teknis, penetapan Plt Bupati akan menunggu proses penetapan surat keputusan (SK) dari Kemendagri. Surat itu akan diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Setelah itu, Gubernur akan menyerahkan SK kepada Plt Wabup," tuturnya.(ned)
“Hari ini, tadi pagi Mendagri telah menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati Cianjur,“ kata Herman, (13/12) dikutif dari radarcianjur.com
Menurut Herman, setelah Bupati Cianjur terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, roda pemerintahan di Kabupaten tidak terganggu.
“Itu tidak menjadi kendala, roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Herman.
Hal itu dibenarkan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kemendagri sudah menunjuk Wabup Herman sebagai Plt. Penunjukan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
"Sudah otomatis. Sudah sesuai aturan. Agar penanggungjawab tertinggi pemda tidak kosong sampai keputusan hak tetap," ujarnya kepada Radar Cianjur.
Mendagri menambahkan, secara teknis, penetapan Plt Bupati akan menunggu proses penetapan surat keputusan (SK) dari Kemendagri. Surat itu akan diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Setelah itu, Gubernur akan menyerahkan SK kepada Plt Wabup," tuturnya.(ned)